PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI BANGSA
Penyusun :
Anna Dhifatul F. (B94219069)
Nura Salma M. (B94219105)
MD
Kelas : D-2
Dosen Pengampu :
Baiti Rahmawati, M.Sos
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
SURABAYA
2020
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan
sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam
semoga terlimpah kepada baginda tercinta Nabi Muhammad SAW yang kita
nanti-nantikan syafa’atnya. Tidak lupa pula kami selalu mengucap syukur kepada
Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan
pembuatan makalah ini.
Makalah
ini membahas tentang Peran Pemuda Sebagai Generasi Penerus Bangsa yang
akan dijelaskan dalam beberapa sub yaitu pemuda dan identitas, peran pemuda
dalam masyarakat, pemuda dalam prespektif Islam, masalah dan potensi pemuda
serta peran pemuda masa kini. Dalam makalah ini kami menyusun dengan 31
referensi.
Kami
juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak
terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, kami mengharapkan
kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya
dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak
kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak khususnya kepada dosen mata kuliah kami ibu Baiti
Rahmawati, M.Sos yang telah membimbing dalam menulis makalah ini. Tidak lupa
pula kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada orang tua kami yang
telah membantu mendo’akan kami serta telah membantu memberikan segala keperluan
kami dalam membuat makalah ini.
Demikian,
semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Surabaya, 6 Maret 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
II
DAFTAR ISI
IV
PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI BANGSA
1
A.
Pemuda dan Identitas
1
B.
Peran Pemuda dalam Masyarakat
6
1.
Peran
pemuda/mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan
12
2.
Peran
mahasiswa/pemuda dalam mempelopori Orde Baru
16
3.
Peran
mahasiswa dalam masyarakat
19
4.
Peran
mahasiswa/pemuda dalam menjaga kedaulatan bangsa.
24
C.
Peran Pemuda dalam Prespektif Islam
25
D. Masalah dan
Potensi Pemuda
33
1.
Permasalahan
Generasi Muda
33
2.
Potensi
Generasi Muda
39
E.
Pemuda Masa Kini
43
PENUTUP
51
A.
Kesimpulan
51
B.
Saran
52
DAFTAR
PUSTAKA
53
PERAN PEMUDA
SEBAGAI GENERASI BANGSA
- Pemuda dan Identitas
Definisi pemuda dalam undang-undang kepemudaan nomer 40 tahun 2009,
yang menyebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Individu
yang senantiasa bergerak dalam proses secara maksimal melalui pendaya-gunaan
potensi yang dimiliki, baik fisik maupun pemupukan akal budi merupakan
pemahaman dari pemuda.[1]
Dalam kamus Webster, pemuda (Youth) adalah “the
time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being
young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic
of a young person” (kehidupan di antara masa kanak-kanak dan kedewasaan;
awal kedewasaan; keadaan muda atau belum matang; kesegaran dan karakteristik
daya hidup orang muda).
Pemuda atau yang sering disebut dengan “generasi muda”
dalam istilah demografis dan sosiologis. Dalam pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda, yang dimaksud pemuda dapat dilihat secara[2] :
1.
Biologis usia seseorang
dikatakan pemuda yaitu antara usia 15-30 tahun.
2.
Budaya atau fungsional
di depan pengadilan maka seseorang berusia 18 tahun dapat dikatakan sudah
dewasa. Secara psikologis dan budaya, pada usia 21 tahun seseorang dapat
ditentukan kematangannya.
3.
Angkatan kerja yaitu
ada tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda merupakan calon-calon tenaga kerja
yang berusia 18-22 tahun.
4.
Perencanaan modern
menggunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources)
yaitu 0-18 tahun.
5.
Ideologis-politis
generasi muda merupakan calon pengganti generasi sebelumnya biasanya berusia
18-30 tahun, dan terkadang sampai usia 40 tahun.
6.
Umur, Lembaga dan ruang
lingkup tempat, terdapat 3 kategori:
Siswa : 6-18
tahun, dibangku sekolah
Mahasiswa :
18-25 tahun, di Universitas atau perguruan tinggi
Pemuda :
25-30 tahun, di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi
Gagasan tentang “generasi”, disorot dalam esai klasik
Karl Mannheim The Problem of Generations (1952, edisi asli nya
1928) mengilhami banyak karya tentang kajian pemuda sehubungan dengan perubahan
sosial (misalnya, Corsten 1999, Mayall 2002, Bab 3). Inilah salah satu gagasan
disertasi Juliette Koning ten tang “generasi-generasi perubahan” di sebuah desa
Jawa (Koning 1997, 2004).[3]
Dalam perjalanan sejarah dapat dibuktikan bahwa,
kemerdekaan yang kita dapat yaitu sebuah bukti perjuangan dari para pemuda.
Apabila para pemuda sudah menetapkan untuk bergerak maju dan berusaha, maka
tidak ada yang tidak mungkin dapat tercapai dengan semangat para pemuda.
Meskipun negara saat ini sudah tebebas dari penjajahan
muncul banyak permasalahan-permasalahan lain yang dihadapi negara saat ini.
Kemajuan dan kemunduran suatu bangsa terletak pada kemauan pada generasi muda.[4]
Banyak fakta yang menunjukkan masih banyak terdapat
kelemahan dan kekurangan. Namun, sebagai generasi muda penerus bangsa, generasi
muda harus turut berperan aktif dalam pembangunan bangsa agar lebih baik.
Generasi muda juga harus sadar, bahwa kita tidak boleh hanya berpangku tangan,
menjadi penonton dalam cepatnya perkembangan pembangunan saat ini.
Pemuda merupakan konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah
“nilai” dan lebih sering dikaitkan dengan pegertian ideologis kultural, yaitu
pemuda harapan bangsa, pemuda pemilik masa depan, dan lain-lain, dan ini
merupakan beban moral bagi pemuda.
untuk mengenal
lebih dalam mengenai kepemudaan maka pemuda dapat dilihat dari dua pendekatan,
yaitu:[5]
- Pendekatan klasik
Pada masa-masa muda merupakan fase pertumbuhan
biologis yang bersifat sementara dimana fase ini merupakan masa perkembangan
yang aneh namun menarik untuk diikuti. Pertumbuhan ini bersifat sementara
karena manusia tidak dapat menolak untuk menua.
Pemuda sering dianggap sebagai kumpulan orang atau
kelompok yang memiliki pendapatnya sendiri meskipun pendapat itu bertentangan
dengan pendapat lain. Biasanya pendapat pemuda bertentangan dengan masyarakat
umum khususnya orang tua atau generasi sebelumnya. Dengan adanya perbedaan
pendapat tersebut, maka seringkali muncul konflik-kolflik yang disebabkan
keinginan para pemuda yang tidak sejalan dengan keinginan para generasi tua
yang lalu akan menimbulkan gejolak para pemuda dalam mencari identitas.
Pendekatan kepemudaan dalam dua asumsi pokok:
a) Proses
perkembangan manusia bukan sebagai sesuatu yang kontinum, namun fragmentaris.
Pemuda sebenarnya sedang berusaha untuk menempatkan diri dan menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Apabila pemuda melakukan suatu hal yang tidak wajar dan
bertentangan dengan keadaan sosial yang sudah mengakar pada diri masyarakat,
maka aka nada perbedaan pendapat dengan generasi tua.
b) Dalam kehidupan
terdapat pola yang dimana pola tersebut presepsi yang diwakili oleh generasi
penerus namun tidak melakukan perubahan terhadap tradisi. Pada hal ini pemuda
yang tidak ingin ikkut berpartisipasi dalam mendukung proses kehidupan dalam
masyarakat.
- Pendekatan
ekosferis
Dalam pendekatan ini terdapat dua aspek yaitu pertama,
pemuda dan kehidupan orang dewasa, serta anak-anak merupakan suatu totalitas,
taka da pertentangan maupun pemisah diantaranya. Kedua, nak-anak, generasi tua,
dan generasi muda berada didalam suatu pandangan dimana semua semua kalangan
bertanggung jawab atas kesejahteraan, keselamatan, dan perkembangan generasi
sekarang maupun yang akan datang.
- Peran Pemuda dalam Masyarakat
Masyarakat dalam bahasa Arab, yaitu syirk yang artinya bergaul.
Sedangkan dalam bahasa Inggris, kata masyarakat sering disebut dengan society
yang berasal dari ata socius artinya kawan. Adanya saling bergaul
ini tentunya karena ada bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh
manusia sebagai perseorangan melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan (Soelaman, 1993: 63).[6]
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang memiliki tatanan
hidup, norma-norma, adat istiadat yang sama ditaati dalam lingkungannya.
Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam lingkungan masyarakat.
Generasi muda memiliki peran untuk terus mempertahankan norma-norma dan adat
istiadat yang berlaku di kalangan masyarakat.
Dalam setiap kalangan masyarakat, pemuda dianggap sedang mengalami
“moratorium”. Moratorium merupakan masa persiapan yang diadakan masyarakat
untuk memungkinkan pemuda-pemuda yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu
mengalami perubahan, dengan sekalian kesalahan yang mereka buat dalam mengalami
perubahan itu (Harsja W. Bachtiar, 1982 : 11).
Peran pemuda dalam masyarakat terbagi menjadi dua hal, yaitu:
a.
Peran pemuda atas usahanya dalam menyesuaikan
diri dengan tuntutan lingkungan.
Peran ini dibedakan atas:
1)
Sebagai individu yang meneruskan dan
melestarikan tradisi dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku.
2)
Sebagai individu yang berusaha
menyesuaikan diri dengan orang yang berusaha merubah tradisi, sehingga akan
terjadi perubahan tradisi dalam masyarakat.
b.
Peran pemuda yang menolak menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Peran ini dibedakan atas:
1)
Jenis pemuda urakan, yang tidak bermaksud
mengadakan perubahan dalam kebudayaan dan masyarakat, namun menginginkan
kebebasan untuk menentukan kehendaknya.
2)
Jenis pemuda nakal, yang tidak ingin,
tidak bermaksud, tidak berniat untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat dan
kebudayaan, namun berusaha mendapatkan manfaat dari masyarakat dengan cara
melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
3)
Jenis pemuda radikal, yang berkeinginan
mengadakan perubahan revolusioner akibat tidak bisa menerima kenyataan yang
ada.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda dapat dilakukan melalui
beberapa asas, yaitu:
a.
Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan
dapat dibedakan atas:
1)
Unsur di luar generasi muda yang
didasarkan atas asas: ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso dan
tut wuri handayani.
2)
Sesama generasi muda yang didasarkan atas
asas: silih asih, silih asah, dan silih asuh.
b.
Asas persatuan dan kesatuan bangsa.
c.
Asas swakarsa, yaitu pembinaan
dan pengembangan generasi muda harus dapat menumbuhkan, membantu, dan
mengembangkan kemauan dan kemampuan generasi muda untuk membina dan mengembangkan
diri sendiri dan lingkungan.
d.
Asas pendayagunaan dan
fungsionalisasi, penataan berbagai macam organisasi pemuda untuk meningkatkan
daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam
pembangunan nasional.
Begitu besarnya peran pemuda dalam kehidupan yang akan datang
sehingga semua kalanganpun mengakui betapa besar efek yang dapat ditimbulkan dari generasi
muda ini. Salah satu tokoh yang mengakui betapa besar efek
pemuda untuk masa depan yaitu Ir. Soekarno presiden Republik Indonesia yang
pertama mengatakan.
“Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan
kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”.[7]
Dapat disimpulkan bahwa peran pemuda sangat besar
sehingga dapat mengubah dunia. Namun, sebelum generasi muda mengubah dunia
dengan gagasan-gagasan luar biasa yang mereka punya. Maka bisa dimulai dari
memberikan dampak terhadap lingkungan masyarakat terkecil terlebih dahulu.
Menurut (Abu Ahmadi, 1991: 87), keluarga merupakan
unit kesatuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Keluarga juga merupakan suatu sosial terkecil yang
dimiliki manusia sebagai makhluk sosial yang ditandai adanya kerja sama
ekonomi.[8]
Sebelum pemuda terjun dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya
para pemuda juga mendapat bekal karakter dari keluarga. Untuk mendapatkan
generasi muda yang kompeten dan berkualitas maka peran keluarga merupakan salah
satu faktor penting untuk mencapai keberhasilan tersebut.
Sebagai hubungan struktur sosial, keluarga akan
memberikan pengaruh terhadap peradaban masyarakatnya yang selanjutnya
masyarakat akan menentukan masa depan dan peradaban bangsanya. Dari sini dapat
dipastikan bahwa keluarga merupakan unit masyarakat terkecil yang sangat
berpengaruh pada kehidupan masa depan suatu bangsa. Pendidikan karakter dalam
suatu keluarga sangat penting adanya. Dikarenakan keluargalah yang akan
menyiapkan generasi-generasi yang berkarakter.[9] Generasi-generasi unggul
tersebut diharapkan dapat menggantikan peran generasi sebelumnya dengan lebih
baik sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Dalam masyarakat, pergantian generasi dapat
menimbulkan dua kemungkinan yaitu tidak adanya perubahan atau adanya perubahan.
Pergantian generasi dalam suatu masyarakat akan pasti terjadi.[10]
Untuk menciptakan generasi yang kompeten maka perlu diadakan pembinaan dan
pengembangan generasi muda/pemuda.
Tujuan yang akan dicapai dalam pembinaan dan pengembangan generasi
muda/pemuda adalah :
1) Memantapkan jiwa
persatuan dan kesatuan serta semangat sumpah pemuda untuk membangun bangsa dan
kepribadian bangsa.
2) Mewujudkan
kader-kader yang bertaqwa kepada tuhan dan berpegang teguh pada Pancasila
sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa.
3) Melahirkan
kader-kader pembangunan nasional yang berbudi luhur, dinamis, dan kreatif.
4) Mewujudkan WNI
yang kreatif berbudaya maju tetap memiliki ciri khas kepribadian Indonesia.
5) Mewujudkan
kader-kader patriot pembela bangsa penerus cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945.
Untuk menjaga dan memelihara keseimbangan dan
kelestarian sejarah bangsa, maka perlu ditekankan pentingnya keikutsertaan
generasi muda dalam kegiatan pembangunan. Wujud nyata harus dilakukan dalam
perbuatan dan pengabdian bukan hanya dalam angan-angan dan mimpi saja. Dalam
hubungannya dengan sosialisasi genersi muda khususnya mahasiswa telah
melaksanakan telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat
dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa khususnya pada saat ini.
- Peran pemuda/mahasiswa
dalam menegakkan kemerdekaan.
Peran pemuda dalam sejarah negara dan bangsa Indonesia
pertama kali dapat dilihat dari kebangkitan bangsa tahun 1908 atau tepatnya
ketika berdiri Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Melalui proses kebangkitan bangsa
ini, maka para pemuda telah menggelorakan semangat agar bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang tidak terserak-serak dalam arti wilayah, suku, ras, agama
dan sebagainya akan tetapi telah memiliki kesadaran berorganisasi sebagai
persyaratan untukkebangkitan nasional. Mereka dikenal sebagai generasi 08.[11]
Di kalangan pemuda terdapat gerakan Tri Koro Darmo,
Jong Java, Jong Celebes Bond, Jong Sumatra Bond, Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia, dan Indonesia Muda. Pada tanggal 30 April 1926 mereka mengadakan Konggres
Pemuda di Jakarta. Dalam konggres dihasilkan keputusan untuk mengadakan
Konggres Pemuda Indonesia II, dan semua perkumpulan pemuda agar bersatu dalam
satu organisasi pemuda Indonesia. Kemudian Konggres Pemuda II diadakan tanggal
27-28 Oktober 1928, disepakati tiga keputasan pokok yaitu: 1) Dibentuknya suatu
badan fusi untuk semua organisasi pemuda. 2) Menentapkan ikrar pemuda
Indonesia 3) Asas ini wajib dipakai oleh
semua perkumpulan di Indonesia.[12]
Salah satu tonggak lain, persatuan dan kesatuan bangsa
sebenarnya ketika terjadi Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini
berarti bahwa pemuda telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses
pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda:
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku
bertumpah darah satu, tanah air indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, bangsa indonesia. Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuaan, bahasa
Indonesia.”
Pada tanggal ketika Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan
Radjiman sedang melakukan perjalanan dari Jakarta-Singapura-Dalat yang kemudian
kembali lagi ke Jakarta, beberapa pemuda secara diam-diam bahwa Jepang pada
saat itu sudah menyerah terhadap sekutu menyusul pengeboman Hiroshima dan
Nagasaki. Berita tersebut yang kemudian menyebar dengan cepat ke berbagai
jaringan Gerakan pemuda illegal.[13]
Berita tersebut juga disampaikan oleh Sutan Syahrir
kepada Moh. Hatta yang kemudian disampaikan kepada Ir. Soekarno. Namun, pada
saat itu Ir. Soekarno meragukan informasi tersebut.
Pada tanggal 15 Agustus dua pemuda yaitu Darwis dan Wikana
menyampaikan hasil rapat kepada Ir. Soekarno. Rapat tersebut dipimpin oleh
Chaerul Saleh memutuskan bahwa kemerdekaan harus diproklamasikan oleh bangsa
Indonesia sendiri. Kemudian mereka berunding bersama Ir. Soekarno dan Moh.
Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan dan meyiapkan golongan pemuda,
pelajar, dan mahasiswa untuk menghadapi situasi baru.
Mengingat situasi politik dan keamanan tidak kondusif, maka para
pemuda membawa Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok, Kabupaten
Karawang, Jawa Barat. Namun Ir. Soekarno masih belum percaya dengan berita
kekalahan Jepang.
Berikut ini kutipan Rahmat terkait pidato Chairul Saleh sebelum
proklamasi dikumandangkan. [14]
“Sekarang, Bung! Sekarang! Malam ini Juga!” kata Chaerul Saleh.
“Kita kobarkan revolusi meluas malam ini juga. Kita mempunyai pasukan Peta,
pasukan Pemuda, Barisan Pelopor, bahkan Heiho sudah siap. Dengan satu isyarat
Bung Karno seluruh Jakarta akan terbakar. Ribuan pasukan bersenjata sudah siap
sedia akan mengepung kota, menjalankan revolusi bersenjata....”
Pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 memerlukan suatu pengorbanan yang sangat besar. Oleh karena itu
setelah proklamasi dikumandangkan, segera para pemuda membentuk
organisasi-organisasi politik maupun militer. Setelah mempertahankan kemerdekaan
dengan pertumpahan darah, maka para pemuda yang sudah berjuang dengan berbagai
cara memiliki tugas baru. Tugas baru tersebut yaitu membangun strategi untuk
mempertahankan teritori Indonesia yang sudah berhasil direbut. Meski tidak lagi
melawan penjajah dengan kekerasan fisik, namun tugas pemuda sepertinya akan
lebih berat karena harus melawan kepentingan diri dan pribadi masing-masing.
Peran pemuda setelah kemerdekaan yaitu memaknai ikrar, sumpah, dan
perjuangan para pemuda Indonesia dari era perjuangan penjajah, menuju era baru
bernama integritas nasional (kesatuan nasional). Integritas nasional merupakan
upaya untuk menjaga dan menjalin nilai-nilai perjuangan masa penjajahan
kolonialisme dan Jepang.
- Peran mahasiswa/pemuda
dalam mempelopori Orde Baru.
Dekrit presiden bermula dari adanya pemulihan umum
tahun 1959, yang berhasil membentuk konstituante, dan dalam pelaksanaan
tugasnya, konstituante dianggap gagal.[15] Dalam Dekrit Presiden
tanggal 5 Juli 1959, menetapkan bahwa Republik Indonesia kembali menggunakan
UUD sebagai landasan kontitusional. Presiden soekarno lau mengemukakan
gagasannya yang terkenal dengan nama Demokrasi Terpimpin, yang diharapkan dapat
mengelola kekuatan-kekuatan politik yang saling bertentangan. Yang kemudian
dalam keadaan tersebut dimanfaatkan oleh golongan komunis (PKI) agar lebih
memantapkan peranannya dalam dunia politik.
Timbulnya ide NASAKOM, merupakan pembagian kelompok
masyarakat menjadi 3 golongan, yaitu golongan Nasional, golongan Agama, dan
golongan Komunis. Fakta tersebut berdampak terhadap kehidupan para
pemuda/mahasiswa. Dengan adanya pembagian-pembagian tersebut maka terjadilah
perpecahan bukannya persatuan dan kesatuan. Perpecahan tersebut selalu di
tunggu-tunggu oleh kelompok komunis karena dengan itu mereka akan lebih
memantapkan keterlibatannya dalam hal politik yang kemudian puncaknya yaitu
pada peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1945.
Aksi-aksi pemusnahan terhadap kelompok PKI kemudian
muncul secara spontan oleh setiap golongan, yang kemudian bersatu dalam Front
Pancasila. Pada saat itu kelompok-kelompok pemuda pemuda yang brbreda memiliki
tujuan yang sama untuk melakukan perubahan. Tuntutan untuk melakukan perubahan
ini sering dikenal sebagai Tritura (Tri Tuntutan Rakyat/ tiga tuntutan rakyat),
yaitu pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta anggotanya, perombakan
Kabinet Dwikora, dan meminta pemerintah untuk menurunkan harga sembako.[16]
Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan sidang paripurna
kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang itu dihadiri para wakil
mahasiswa. Presiden Soekarno menuduh aksi-aksi mahasiswa itu didalangi oleh CIA
(Central Intelligence Agency) Amerika Serikat. Pada tanggal 24 Februari
1966 diadakan pelantikan kabinet. Para mahasiswa, pelajar, dan pemuda memenuhi
jalan-jalan menuju Istana Merdeka namun dihadang oleh pasukan Cakrabirawa
sehingga terjadi bentrok dan menewaskan seorang mahasiswa bernama Arif Rahman
Hakim.[17]
Pada kenyataannya yang dihadapi oleh mahasiswa 1966
dan 1974 itu berbeda, yaitu jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat
dengan kekuatan militer. Sedangkan untuk generasi 1974 yang dialami adalah
konfrontasi dengan militer yang berposisi sebagai pendukung kemapanan. [18]
Front Pancasila menjadi penggerak lahirnya kesatuan
Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang merupakan unsur terpenting dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia. Berikut ini beberapa organisasi pemuda yang juga
tidak kalah penting, yaitu Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KPPI),
Kesatian Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI),
Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI),
Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI).[19]
KAMI kemudian menjadi pelopor pendobrak ke arah
kehidupan baru yang kemudian sering disebut dengan nama Orde Baru (ORBA).
- Peran mahasiswa
dalam masyarakat.
Dalam pepatah yang berbunyi barangsiapa yang menguasai
generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa. Arti tersirat dalam
pepatah tersebut yaitu masa depan suatu bangsa itu terletak di tangan generasi
muda. Generasi muda memiliki tugas untuk menggantikan generasi sebelumnya.
Jumlah pemuda yang dapat mengenyam Pendidikan
Pendidikan tinggi tidaklah banyak. Sebagai pemuda yang dapat menyenyam
Pendidikan di perguruan tinggi yang tidak banyak tersebut, memiliki kewajiban
untuk membagikan tenaganya untuk kepentingan masyarakat. Mahasiswa secara garis
besar memiliki perasn sebagai:
a. Agent of change
Sebagai Agent of Change, mahasiswa memiliki
tugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam lingkungan masyarakat yang
lebih baik. Perubahan dalam hal kemanusiaan yaitu perubahan yang dilakukan
untuk pengabdian masyarakat agar dapat hidup bermartabat dengan menggunakan
pengetahuan yang diterima dalam Pendidikan.
Segala hal yang dapat menghambat jalannya kemajuan
maka harus diganti dengan hal-hal yang baru dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Perubahan haruslah memperhatikan situasi dan kondisi keadaan sekitar. Perubahan
yang dilakukan di negara lain dan dapat memajukan negara tersebut belum tentu
dapat memberikan dampak yang baik pula jika diterapkan di Indonesia.
b. Agent of development
Sebagai Agent of development, mahasiswa
memiliki tugas untuk melancarkan pembangunan dalam segala bidang baik fisik
maupun nonfisik. Peran mahasiswa untuk membawa kesuksesan dalam bidang
pembangunan sangatlah penting dan tidak dapat diabaikan peranannya. Mahasiswa
diharapkan dapat menjadi pelopor-pelopor dalam bidang pembangunan. Pembangunan
tidak dapat dijalankan apabila manusia-manusianya tidak berusaha dengan keras.
c. Agent of modernization
Sebagai Agent of modernization, mahasiswa
memiliki tugas untuk bertindak sebagai pelopor dalam pembaruan. Pembaruan yang
akan dilakukan tidak lepas kaitannya dengan peran lingkungan masyarakat
sekitar. Sesuatu yang sudah tertanam kuat di Indonesia tidak akan mudah untuk
diubah dengan hal-hal baru. Segala hal baru tersebut juga belum tentu membawa
kebaikan kepada bangsa Indonesia, bahkan terkadang hal-hal baru tersebut dapat
membawa bangsa Indonesia terperosok ke jurang kesengsaraan.
Mahasiswa yang memiliki Pendidikan yang cukup tinggi
seharusnya dapat memilah mana yang memerlukan perubahan dan mana yang tetap
dipertahankan tidak berubah. Untuk suksesnya pembaruan yang akan dijalankan,
sebaiknya mahasiswa tidak boleh meninggalkan masyarakat yang akan diadakan
perubahan.
Peran pemuda sebagai calon pemimpin masa depan di
lingkungan masyarakat juga tidak kalah penting. Dengan terbentuknya organisasi
pemuda diharapkan dapat menjadi wadah bagi calon-calon pemimpin bangsa untuk
belajar menjadi seorang pemimpin. Penggerak suatu perubahan berawal dari dalam organisasi pemuda. Organisasi pemuda
juga merupakan tempat bagi pemuda untuk mengembangkan potensinya untuk memiliki
sifat kritis, idealis, inovatif, solider, dan semangat juang yang tinggi.
Dengan adanya organisasi pemuda, diharapkan dapat mendorong kegiatan positif
yang nantinya dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang memiliki jabatan
tinggi dan dapat menggantikan pemimpin sebelumnya.[20]
d. Agent of Social Control
Sebagai Agent of Social Control, mahasiswa
diharapkan dapat menjadi penengah antara pemerintah dengan masyarakat.
Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai pengontrol peraturan, kebijakan,
dan kegiatan pemerintah.
Selain mencoba mendalami dan mengaplikasikan materi kuliah yang
disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga mempunyai tugas lain yang tidak kalah
pentingnya, yaitu mengamati dan mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik
masyarakat kampus maupun masyarakat luas (Urip Santoso : 2015). [21]
Sebagai aplikasi menerapkan mahasiswa sebagai social control, diharapkan
mahasiswa dapat lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan
sekitar.
e. Agent of Iron Stock
Sebagai Iron Stock, mahasiswa diharapkan menjadi
manusia yang Tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia sebagai generasi
penerus bangsa.[22]
Mahasiswa sebagai generasi terpelajar sepatutnya memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang lebih luas daripada orang lain. Mahasiswa diharapkan dapat
menjadi benteng yang kuat dan tangguh dalam menyikapi segala permasalahan yang
ada. Kuat dan tangguh tidak hanya dari fisiknya saja namun juga cara pandang
dan pola pikir yang cepat serta mental sekuat baja.
- Peran
mahasiswa/pemuda dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Mahasiswa/pemuda memiliki peran yang sangat penting
dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya dalam bidang pengembangan riset dan
teknologi. Dalam bidang teknologi, mahasiswa berperan untuk mendukung adanya
pembangunan infrastruktur nasional. Contohnya dalam hal pembangunan jembatan,
mahasiswa khususnya yang dalam bidang Teknik sipil seharusnya memiliki
pengetahuan yang lebih luas bukan hanya secara teori saja namun juga menguasai
lapangan dan memiliki sikap yang baik. Sehingga dalam praktiknya di lapangan
mereka dapat diandalkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.[23]
Pemuda merupakan actor dalam pembangunan, generasi
muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya,
memiliki kepribadian yang tinggi, semangat patriotisme dan nasionalisme serta
memiliki jiwa saing. Pemudalah yang merubah pandangan orang terhadap suatu
bangsa dan menjadi tumpuan bagi para generasi terdahulu untuk mengembangkan
suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang membangun, wawasan yang luas,
serta berdasarkan dangan nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat, bangsa dan
Negara.[24]
Dalam menjaga kedaulatan bangsa pemuda diharapkan
dapat menjadi pemuda unggulan pembangun negeri adalah dengan meningkatkan
disiplin dan produktivitas belajar dan selalu berusaha berasa di garis depan
dalam penguasaan IPTEK dalam bidangnya masing-masing. Serta, mengembangkan
kualitas kebebasan dan demokrasi yang bertanggung jawab dan berbudaya.[25]
- Peran Pemuda dalam Prespektif Islam
Kata pemuda dalam Bahasa Arab yaitu fata atau al-fityatu.
Istilah ini terdapat pada Al-Qur’an.[26]
اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْـكَهْفِ فَقَا لُوْا رَبَّنَاۤ
اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَـنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا
"(Ingatlah) ketika pemuda-pemuda itu berlindung ke dalam gua
lalu mereka berdoa, Ya Tuhan Kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu
dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami."(QS. Al-Kahfi [18]: Ayat 10)
Pada surat Al-Khafi ayat 9-26 menceritakan tentang kisah anak-anak
muda yang tidak ingin kembali menyembah berhala sehingga mereka memutuskan
untuk mengasingkan diri dari masyarakat dan berlindung dalam suatu gua. Karena pada saat
itu mereka termasuk minoritas di antara masyarakat penyembah berhala.[27]
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa peran pemuda sangatlah
penting sebagai agen perubahan. Karenanya, dalam agama Islam memandang
masa-masa muda adalah waktu yang sangat penting dan mahal untuk menentukan masa
depan seseorang tersebut. Masa muda merupakan masa dimana proses untuk
menjadikan para pemuda dapat bermanfaat bukan hanya untuk dirinya saja namun
juga bagi masyarakat sekitar.
Nabi Muhammad SAW Telah memberikan nasihatnya yang tertuang dalam
hadits yang berkaitan dengan kewajiban untuk memaksimalkan peran usia dan
pengalaman masa muda. Sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abdullah Ibnu
Abbas yang berbunyi[28] :
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ،
وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ
شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“manfaatkan 5 hal sebelum datang 5 hal lain: (1) mudamu sebelum
tuamu, (2) sehatmu sebelum sakitmu, (3) kayamu sebelum miskinmu, (4) luangmu
sebelum sibukmu, (5) hidupmu sebelum matimu.”
Islam menempatkan masa muda sejajar dengan 4 aspek lainnya. Ini
menunjukkan betapa pentingnya masa muda itu. Apabila kita kehilangan masa muda
sama artinya dengan kita kehilangan salah satu modal kebahagiaan hidup. Dalam
pandangan Islam, masa muda merupakan masa peretas kejayaan.
Kata-kata yang tidak kalah lantang juga digemakan oleh Syaikh
Mushthofa al-Ghulaiyaini, seorang ulama besar dari Beirut Lebanon. Dalam karya
visionernya yang berjudul ‘Izhatun Nasyi’in ( عِظَةُ
النَّاشِئِين ), beliau berkata:
إِنَّ فِى يَدِكُمْ أَمْرَ الأُمَّةِ, وَفِى إِقْدَامِكُمْ حَيَاتَهَا, فَأَقْدِمُوْا إِقْدَامَ الأَسَدِ الْبَاسِلِ وَانْهَضُوْا
نُهُوْضَ الرَّوَايَا, تَحْتَ ذَاتِ الصَّلاصِلِ تَحْيَ بِكُمُ الأُمَّةُ
“Di tanganmulah, wahai generasi muda,
segala urusan bangsa. Dalam langkahmu tertanggung masa depan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, melangkahlah kalian bagaikan seekor harimau yang gagah berani,
yang tidak pernah mundur setapak pun. Bangkitlah laksana para pemegang panji
perang, yang berangkat menuju medan juang dengan penuh tanggung jawab. Dengan
usaha dan hasil karyamu, bangsa kalian akan hidup bahagia.”
Ini menunjukkan bahwa pemuda merupakan calon-calon pemimpin di masa
depan. Masa depan bangsa tergantung bagaimana sikap para generasi mudanya untuk
membawa Indonesia menjadi lebih baik.
Untuk menciptakan generasi muda yang bermanfaat bagi
lingkungan masyarakat, maka diperlukan Lembaga Pendidikan yang dapat mendidik
mereka sehingga mampu berperan dalam lingkungan masyarakat. Perguruan tinggi
disini sangat berperan untuk menyeimbangkan antara kualitas individu dengan
kebutuhan masyarakat.
Perguruan tinggi merupakan suatu lembagayang memiliki
tujuan untuk menghasilkan SDM yang dapat mengabdi di masyarakat. Terdapat pula
perguruan tinggi Islam yang dapat membentuk individu hidup sesuai dengan ajaran
Islam. Marimba menyatakan, Pendidikan Islam merupakan bimbingan jasmani dan
rohani yang berdasar pada hukum agama Islam agar dapat membentuk individu yang
berkarakter Islami.[29]
Terbentuknya masyarakat seutuhnya yang berkualitas unggul yang berkembang dan tumbuh di atas
pola kehidupan yang seimbang antara lahiriah dan batiniah, antara jasmani dan
rohaniah atau antara kehidupan mental spiritual dan fisik material. Dalam
bahasa Islam, membentuk insan kamil yang dapat mengembangkan dirinya dalam pola
kehidupan yang kahasanah fiddunnya dan khasanah fil akhirat terhindar
dari siksaan api neraka, secara simultan tidak terpisah-pisah antara kedua
unsurnya.
Saat ini perbincangan mengenai radikalisme di kalangan
muda mulai banyak diperbincangkan. Sejalan dengan perkembangan arus
globalisasi, banyak hal negative yang muncul. Radikalisme dapat mengancam
keutuhan NKRI ini berawal dari adanya keinginan untuk mendirikan negara yang
berlandaskan Islam. Radikalisme merupakan pemikiran atau gerakan yang
menginginkan perubahan atau permbaruan sosial dan politik namun dengan cara
kekerasan. Hal ini dapat mengguncang kepribadian dan jiwa para pemuda sebagai
generasi penerus bangsa.
Radikalisme mengenalkan dirinya sebagai jihad melawan
kaum kafir dengan mendoktrin anggotanya dengan beberapa pernyataan yang pada
kenyataanya itu merupakan tindakan anarkis dan termasuk kriminalitas jenis baru
yang terkadang disebut oleh masyarakat sebagai teroris. Mereka biasanya
merekrut anggota dari kalangan pemuda karena pemuda dianggap sebagai generasi
yang mudah dipengaruhi, dilatih, dan diajari untuk menjadi seorang pemberontak.
[30]
Sebagai pemuda kita dapat menangkal radikalisme.
Sebagai pemuda Islam kita juga tidak boleh menghakimi oranglain dan menganggap
orang lain salah sedangkan menganggap diri sendiri benar. Kita sebagai pemuda
supaya lebih beriman kepada Allah SWT dan juga dapat mencontoh sikap-sikap Nabi
Muhammad SAW yang sangat mulia. Kita juga harus belajar dari guru yang tepat
dan tidak menafsirkan segala sesuatu dari satu sudut pandang saja. Kita pemuda
Islam kita juga pemuda penerus bangsa. Saling menghargai dan menghormati
merupakan kunci untuk kita membangun perubahan yang nyata.
Peran pemuda sebagai penjaga Islam yang rahmatan
lil’alamin dengan melakukan pendekatan tasawuf. Tasawuf merupakan wadah untuk para pemuda dapat
menumbuhkan karakter yang sejalan dengan ajaran Islam yang ramah bukan marah,
damai dan dapat memberikan ketenangan kepada semua orang.
Tasawuf merupakan sikap mental yang selalu memelihara
kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban demi kebaikan dan
selalu bersikap bijaksana. Sikap-sikap tersebut pada hakikatnya yaitu akhlak
mulia. (Nata Abuddin 2015, hal. 155).
Pada hakikatnya pemuda memiliki peran dalam agama. Berikut
ini merupakan berbagai peran pemuda dalam beberapa aspek seperti aspek
kehidupan, beragama, dan berbangsa.[31]
- Kekuatan moral
Pemuda seharusnya memiliki karakter yang dapat
menumbuhkan kesadaran moral. Pemuda sebagai generasi bangsa tidak hanya cerdas
secara intelektual namun juga cerdas dalam emosional.
Jika kita mengambil contoh terhadap 4 sifat wajib para
rasul, seperti Nabi Muhammad SAW sebagai Uswatun Hasanah atau teladan
yang baik, The Best of The Best dalam bermacam sifat dan perilaku. Empat
sifat wajib yang akan mencangkup berbagai nilai karakter, yaitu:
a) Shiddiq (jujur)
b) Amanah (terpercaya)
c) Tabligh (menyampaikan apa yang
diterima dari Allah)
d) Fathanah (pintar)
Karakter dan moral ini diharapkan para pemuda dapat
memiliki kekuatan moral dan dapat menjadi teladan untuk generasi selanjutnya.
- Kontrol sosial
Ashhabiyah (kesukuan atau
tribalism) merupakan solidaritas sosial dalam masyarakat tradisional yang
didasarkan pada hubungan darah dan kekerabatan menurut Ibnu Kholdun. Unsur
perekat dalam masyarakat ini akan semakin kuat apabila ditambah dengan kesamaan
agama.
- Agen perubahan
Manusia dalam Al-Quran dipandang sebagai Khalifah
Tuhan (khalifah Allah) di atas bumi dan dilengkapi kehambaanya (al-ubudiyyah)
terhadapnya. Pemuda sebagai agen perubahan diharapkan dapat menggunakan
pikirannya untuk menjaga marwah Islam sesuai dengan syariat Islam.
Berdasarkan pembahasan di atas, memiliki peran dan
tanggung jawab dalam menjaga Islam yang rahmatan lil’alamin, dengan persatuan
dan kesatuan bangsa, sikap bijak dan toleran, dan kepedulian terhadap sesama.
- Masalah dan Potensi Pemuda
- Permasalahan
Generasi Muda
Masalah kepemudaan bukan lagi masalah yang asing bagi
kita karena masalah ini pasti pernah dialami oleh setiap generasi yaitu masalah
antara generasi penerus dan generasi yang lebih tua. Masalah ini wajar apabila
dialami oleh setiap generasi karena ini merupakan proses pendewasaan diri
setiap individu, dimana setiap individu tersebut dalam masa menyesuaikan diri
dengan keadaan yang baru dan diharapkan setiap individu memiliki pandangan
hidup yang lebih baik.[32]
Sebagian pemuda menempuh pendidikan lebih tinggi
daripada orangtuannya sehingga terdapat kurangnya kesamaan pandangan antara
orang tua dan anaknya. Pada masyarakat tradisional biasanya para orang tua dan
sesepuh memberikan pengertian dan dorongan kepada anaknya mengenai kehidupan
bermasyarakat yang dapat di terapkan di kehidupan masyarakat masa kini. Namun,
seringkali para orang tua dan sesepuh tersebut kurang memahami apa yang terjadi
di kehidupan masyarakat masa kini. Karena sering kali terdapat beberapa kondisi
yang belum pernah terjadi pada masa sebelumnya.
Dewasa ini ada beberapa hal yang ditemukan yaitu dalam
segi usia, pemikiran, dan fisik seorang pemuda dapat dikatakan sudah dewasa.
Namun, dari segi keuangan dan mental masih belum sepenuhnya dewasa. Saat ini
banyak ditemukan kasus dimana ada beberapa pemuda yang sudah menikah, memiliki
keluarga dan dapat mendapatkan hak politiknya sebagai warga negara Indonesia
tetapi dari segi ekonomi masih bergantung pada orang tuanya.
Permasalahan antar generasi bukanlah permasalahan baru
bagi kita. Kesenjangan antar generasi ini akan semakin nampak pada saat ada
masalah yang terlihat. Pada umumnya masalah antar generasi ini merupakan sebuah
cerminan dari kehidupan berbudaya masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, cara
untuk menyelesaikan sebuah masalah juga merupakan cerminan dari bangsa itu
sendiri.
Para ahli paedagogik sosial juga berpendapat bahwa
masalah yang terjadi pada masyrakat antar generasi kurang dapat di masyarakat
yang tertutup tradisional. Maka dapat dikatakan bahwa masalahan antar generasi
merupakan suatu masalah modern. Pada intinya bahwa dalam masyarakat
tradisional, pembinaan dan pendewasaan terjadi secara bertahap yang akan
diawasi oleh masyarakat sosial.
Stabilitas sosial akan terbentuk apabila proses
pembentukan generasi berjalan dengan baik sehingga dapat membentuk pribadi
generasi yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh generasi sebelumnya.[33]
Dengan demikian, sudah jelas bahwa generasi muda harus
bersungguh-sungguh mempersiapkan diri. Menurut pola dasar pembinaan dan
pembangunan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari
beberapa aspek sosial seperti aspek sosial psikologi, sosial budaya, sosial
ekonomi, dan sosial politik, yakni : [34]
1) Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian serta
penyesuaian diri secara jasmani dan rohani sejak asa kanak-kanak sampai usia
dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan jasmani
dan mental karena salah asuh oleh orang tua/ keluarga maupun guru-guru di
lingkungan sekolah, pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan sehari-hari oleh
teman sebayanya. Hambatan – hambatan tersebut memungkinkan timbulnya kenakalan
remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua dan guru, kecanduan pada narkotika,
dll.
2) Sosial Budaya
Proses pendewasaan generasi muda dalam proses
pembangunan dan modernisasi apabila tidak memperoleh arah yang jelas, maka
corak warna masa depan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
Benturan antara nilai-nilai budaya tradisional dengan nilai-nilai budaya baru
akan dapat menimbukan pertentangan antara generasi muda dengan generasi
sebelumnya sehingga dapat menimbukan perbedaan sistem nilai dan pandangan
antara generasi tua dan generasi muda. Lebih lanjutnya, kondisi ini akan
menyebabkan terputusnya kesinambungan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana dalam dasar negara
Pancasila, antara lain bergesernya salah satu ciri kehidupan masyarakat
Indonesia, dari kekeluargaan dan gotong royong menjadi individualistis.
3) Sosial Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk dan belum meratanya
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan bertambahnya pengangguran
di kalangan generasi muda dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan. Ini menimbulkan
masalah sosial tersendiri serta rasa frustasi di kalangan pemuda. Anggaran
Pendidikan yang masih terbatas menyebabkan ketidakseimbangan antara kebutuhan
dan harapan yang pada akhirnya tidak mampu menjawab tantangan kebutuhan
pembangunan.
4) Sosial Politik
Kehidupan sosial politik aspirasi pemuda berkembang
cenderung mengikuti pola infrastruktur politik yang hidup dan berkembang pada
suatu periode tertentu yang mengambat upaya penumbuhan satu orientasi baru,
yaitu pemikiran untuk menjangkau keentingan bangsa di atas segala kepentingan
lain. Belum terarahnya Pendidikan politik di kalangan generasi muda dengan
pengahayatan mekanisme demokrasi Pancasila yang tertib hokum dan disiplin
nasional menyebabkan upaya penyaluran aspirasi generasi muda belum dilakukan
secara instutional dan konstitusional.
Dari beberapa aspek sosial dapat disimpulkan beberapa
masalah yang menyangkut generasi muda saat ini adalah :
a) Menurunnya jiwa
idealism, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk
generasi muda.
b) Generasi muda
kurang yakin akan masa depannya.
c) Fasilitas
Pendidikan dan jumlah generasi muda saat ini kurang seimbang. Sehingga banyak
terdapat kasus putus sekolah dengan berbagai alasan.
d) Tingginya tingkat
pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan dapat mengakibatkan menurunnya
produktivitas nasional serta dapat menimbulkan berbagai macam masalah sosial
lainnya.
e) Kurangnya
kesadaran terhadap pentingnya memenuhi gizi sehingga dapat menghambat
perkembangan kecerdasan di kalangan generasi muda.
f) Tingginya tingkat
pernikahan dini.
g) Pergaulan bebas.
h) Maraknya
kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkotika.
Saat ini generasi muda dihadapkan dengan masalah
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin meningkat.
Perilaku generasi muda yang menyimpang ini dapat membahayakan kelangsungan
hidup bangsa di kemudian hari. Semakin lama zat-zat berbahaya tersebut akan
terus menggerogoti dan menghancurkan syaraf yang akan menimbulkan generasi muda
kita tidak dapat berpikir secara jernih. Para generasi bangsa yang berkualitas
akan terus digerogoti oleh narkoba. Bahaya narkoba akan selalu mengincar
generasi muda kapan saja.[35]
- Potensi Generasi
Muda
Potensi-potensi generasi muda yang perlu dikembangkan,
yaitu :[36]
- Idealisme dan daya
kritis.
Jika dilihat dari segi sosiologis, generasi muda masih
belum dapat dikatakan matang dalam tatanan yang ada, sehingga generasi muda
biasanya dapat melihat kekurangan dalam suatu tatanan sehingga dia dapat
mencari suatu gagasan baru. Idealisme dan daya kritis tersebut sebaiknya
didampingi dengan rasa tanggung jawab dengan seimbang.
- Dinamika dan
kreatifitas.
Kedinamisan dan kreatifitas merupakan kemampuan dan
kemauan untuk melakukan sebuah perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan
terhadap segala hal yang kurang maupun menyampaikan pendapat alternatif baru.
Kedinamisan dan kreatifitas dapat dicapai dengan adanya idealisme dalam
generasi muda.
- Keberanian
mengambil resiko.
Perubahan tidak akan terjadi apabila kita tidak berani
mengambil sebuah keputusan yang beresiko. Sebagai generasi muda seharusnya memiliki
keberanian dalam mengambil resiko. Setiap perubahan
mengandung adanya resiko entah baik maupun buruk.
- Optimis dan
kegairahan semangat.
Generasi muda merupakan generasi yang memilliki
semangat yang masih menggebu-gebu karena generasi muda memiliki energi yang
membara. Sehingga apapun yang pemuda lakukan dengan semangat tinggi akan
optimis untuk melakukan segala sesuatu nantinya. Para generasi muda tidak akan
mudah patah semangat karena suatu kegagalan. Optimisme dan kegairahan semangat
ini yang kemudian menjadi pendukung untuk terus maju dan berkembang.
- Sikap kemandirian
dan disiplin murni.
Sebagai generasi muda sikap mandiri dan disiplin harus tertanam
dalam diri sendiri. Agar mereka tidak memiliki sikap tenggang rasa.
- Terdidik.
Menurut perhitungan kuantitatif dan kualitaatif seorang generasi
muda itu adalah generasi yang terpelajar karena terbukanya peluang kesempatan
dari generasi-generasi sebelumnya.
- Keanekaragaman
dalam persatuan dan kesatuan.
Keaneragaman generasi muda sama halnya dengan keaneragaman
masyarakat. Keanekaragaman ini juga dapat menghambat jika
dipikirkan secara sempit. Keaneragaman tersebut dapat ditempatkan dalam rangka
integrasi nasional dengan semangat Sumpah Pemuda 1928.
- Patriotisme dan
nasionalisme.
Menanamkan rasa kebanggaan, kecintaan terhadap tanah air, akan
mempertebal semangat pengamdian dan kesiapan generasi muda dalam membela dan
mempertahankan bangsa dan negara dari berbagai bentuk ancaman
- Sikap kesatria.
Rasa tanggung jawab, pengorbanan, pengabdian serta idealisme
keberanian adalah sebuah unsur yang harus ditanamkan pada generasi muda
indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bangsa.
- Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi.
Pengembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) dapat dikembangkan sebagai
transformator dan dinamisator terhadap lingkunganya. Dan lebih melatar
belakangi ilmu serta pendidikan dan juga penerapan teknologi. Pemuda memiliki
potensi lebih besar untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
karena mereka merupakan generasi yang tidak dapat lepas dari teknologi.
Sehingga, pemikiran untuk lebih mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
akan lebih inovatif.
Sosialisasi merupakan proses individu untuk membantu
dan menyesuaikan diri antara tindakan dan cara pendangnya supaya pada akhirnya
dapat membantu dan berperan baik sebagai kelompok ataupun secara individu.
Dengan adanya proses sosialisasi, individu pemuda akan
kabiasaan-kebiasaan hidup dan pandangannya terhadap suatu masalah dalam proses
sosialisasi akan lebih beragam. Diharapkan para pemuda dapat membawa diri dalam
bersikap dilingkungan masyarakat dan budayanya.
Proses sosialisasi dialami oleh semua warga negara
tanpa kecuali. Dalam buku “Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia” karya
Alfian tahun 1978 menyebutkan bahwa “Disenangi maupun tidak disenangi, disadari
maupun tidak, proses sosialisasi dialami oleh semua anggota masyarakat, baik
penguasa maupun orang awam”; anak-anak, pemuda, orang tua, baik pria maupun
wanita.[37]
- Pemuda Masa Kini
Dilihat dari perilaku, tingkah laku pemuda sekarang
sudah mulai terlihat apatis, artinya perilaku tidak peduli terhadap suatu
kesosialisasian masyarakat, padahal hal tersebut sangat diperlukan untuk
meneruskan kehidupan bermasyarakat sekarang ini. Pemuda terlihat bertindak
sesuka hati, artinya tidak peduli kejadian apa yang sedang terjadi dan tidak
banyak mendengar apa kata orang asalkan menurutnya baik terus dilakukannya.
Golongan pemuda terhadap masyarakat sekarang ini,
tidak mendengarkan apa kata orangtua terdahulu, padahal orang terdahulu sangat
memerlukan adanya keaktifan, kepedulian, dan kreatifitas dari pemuda sekarang
agar mampu terus berkembang di dalam kehidupan bermasyarakat dan dapat
memimpinnya jika suatu saat orang terdahulu kita sudah tidak ada. Menganut
kebebasan pemuda, mengakibatkan pemuda melakukan tindakan anarkis, moral pemuda
menjadi rusak oleh karena itu rasa cinta terhadap budaya atau kebiasaan-kebiasaan
yang terjadi dimasyarakat akan tidak ada artinya sama sekali jika hal tersebut
terjadi. Adanya perkembangan zaman yang disertai dengan teknologi ini, kita
harus semakin semangat untuk mempertahankan budaya yang telah ada. Dengan
adanya jiwa kepedulian dan cinta terhadap lingkungan sendiri hal buruk akan
jauh dari kita karena kepedulian memunculkan rasa kebersamaan yang kokoh dan
tidak dapat tergoyahkan.[38]
Namun, tidak semua pemuda bertindak sesukanya. Masih
ada pemuda zaman sekarang yang suka melestarikan budaya orang tua bahkan ada
juga pemuda zaman sekarang yag mengembangkan budaya tersebut sehingga dapat
menjadi budaya yang lebih baik dan dapat di terima oleh seluruh kalangan.
Pemuda merupakan harapan masa depan. Harapan bahwa pemuda sekarang dapat membawa
lingkungan, negara, atau dalam skala besarnya dunia menjadi dunia yang lebih
baik. Dunia yang diinginkan oleh setiap orang. Harapan tersebut akan dapat
menjadi nyata apabila pemuda zaman sekarang memiliki kualitas yang baik.
Kualitas pemuda masa kini akan menjadi jaminan dari
masa depan suatu bangsa yang cerah. Pemuda merupakan aset bagi masa depan suatu
bangsa yang tidak hanya perlu untuk dijaga dan dipelihara namun juga
dikembangkan. Kemampuan intelektual mendukung kemampuan fisik dan keterampilan yang
dimiliki pemuda, begitupula sebaliknya sehingga masa depan bangsa Indonesia
menjadi cerah.
Pemuda sebagai pemilik masa depan harus mulai
dipersiapkan dengan sungguh-sungguh melalui berbagai upaya mulai dari tingkat
nasional maupun lokal. Pemuda pada masa
depan harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat sebagai hasil dari kemampuan
fisik, keterampilan, dan intelektualnya. Pemerintah harus menyiapkan berbagai
program unggulan untuk membantu mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan kemampuan
fisik, keterampilan, dan intelektual yang dibutuhkan pemuda untuk menghadapi
masa depannya. Dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia di Perguruan
Tinggi menjadi sangat penting dalam penyiapan kemampuan pemuda untuk masa
depan.[39]
Di era sekarang ini pemuda dihadapkan akan perubahan
lingkungan yang sangat cepat. Pemuda yang berkualitas akan dapat ikut
berkembang di lingkungan yang serba cepat ini. Perkembangan teknologi
diberbagai bidang, perkembangan pemikiran manusia, maupun perkembangan
masalah-masalah yang ada. Apabila pemuda tidak mau atau lambat mengikuti
perkembangan tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan tertinggal di dunia
yang serba cepat ini.
Pemuda atau
masyarakat umumnya memiliki kebutuhan untuk saling berkomunikasi dan memperoleh
berbagai informasi dalam hidup apakah itu informasi bisnis, politik, dll dari
berbagai lokasi. Namun keterbatasan jarak dan waktu menjadi kendala berarti
dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Perkembangan ICT (Information and Communication
Technologies) yaitu perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi saat
ini memberikan dampak signifikan terhadap pemuda dan masyarakat pada umunya,
media sangat berperan penting terhadap informasi dalam kehidupan sehari – hari
. Kemajuan ICT mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai informasi
dimanapun, kapanpun dan apapun informasi yang dibutuhkan tanpa adanya
batasan-batasan berarti.[40]
Perkembangan teknologi memiliki memiliki dampak
positif dan negative. Dengan adanya perkembangan teknologi, manusia semakin
dimudahkan dalam segala pekerjaannya. Contohnya jika dahulu pemuda apabila
ingin mengungkapkan aspirasinya atau pendapatnya agar di dengar oleh
pejabat-pejabat pemerintahan maka para pemuda akan melakukan demonstrasi atau
aksi turun ke jalan. Namun, saat ini semua orang bisa mengungkapkan aspirasinya
semakin mudah dengan adanya media sosial. Namun disisi lain, perkembangan
teknologi ini pula juga memiliki dampak negative yaitu karena setiap orang
dapat mengakses teknologi atau media sosial sehingga banyak hal-hal yang tidak
benar yang tersebar di media sosial yang menyebabkan masalah.
Media sosial saat ini sangat banyak macamnya. Salah
satunya yaitu Instagram. Banyak orang dari kalangan ana-anak, remaja, pemuda,
hingga orang tua memiliki media sosial ini.
Instagram dewasa ini menjadi platform sosial media yang banyak digemari
dan berpengaruh terutama di kalangan pemuda. Instagram berisi konten video
berdurasi kurang dari dua menit, foto, dan gambar karikatur serta rangkaian
kata-kata, bijak, humor, bahkan satire yang kesemuanya itu sering disebut meme.
apakah ide atau gagasan yang diusung oleh akun tertentu itu diakseptasi,
diapresiasi, atau sebaliknya mendapat resistansi dari para pengikutnya.[41]
“Kalau dulu, ketika anak-anak muda terlibat
aktivisme, mereka itu monoton. Kalau sekarang, gerakan mahasiswa itu kreatif.
Poster-posternya sebagian lucu-lucu. Kalua dulu, kalua ada demo, poster-poster
nya serius semuanya” Kata Anies Baswedan.[42]
Dapat
disimpulkan bahwa pemuda zaman sekarang lebih inovatif daripada pemuda zaman
dahulu. Dengan adanya teknologi pula para pemuda juga lebih inovatif dalam
mengembangkan teknologi yang ada. Perkembangan teknologi tidak akan melambat
malah akan semakin cepat. Maka dari itu, peran pemuda saat ini adalah
memanfaatkan semaksimal mungkin teknologi untuk hal-hal positif dan memunculkan
inovasi-inovasi terbaru.
“kawan-kawan pemuda, jangan menunggu dunia
berubah. Dunia ada di tangan mu asal kita berani melangkah kita tak akan pernah
kalah.” Kata Nadiem Makarim[43]
Menurut Nadiem, Indonesia membutuhkan sosok anak muda
yang memiliki atau menguasai ketiga hal ini :
- Ia yang punya
keberanian untuk mengikuti isi hatinya. Anak muda yang memiliki karakter,
prinsip, yang tidak mudah terpengaruh oleh dorongan dari luar dirinya atau
perkataan orang lain.
- Ia yang memiliki
kemampuan dalam memecahkan berbagai macam masalah. Entah itu masalah
dirinya sendiri, masalah di tempat kerjanya, atau mampu melewati masalah
dalam mencapai misi hidupnya.
- Ia yang mampu di
ajak bekerjasama atau berkolaborasi. Karena tentu di era modern sekarang
ini, kita tidak bisa bekerja sendirian, kita perlu orang lain, kita perlu
berkolaborasi, kita memerlukan tim yang solid dalam mencapai target apapun
dalam hidup ini.
Dapat di simpulkan bahwa kita sebagai pemuda masa kini
yang tumbuh berkembang tidak lepas dengan adanya teknologi. Maka, kita juga
harus mengembangkan karakter diri kita dan selalu menggali potensi diri. Kita
harus bisa berkembang sesuai dengan jati diri kita dan mengikuti kata hati.
Selanjutnya, kita juga harus mampu untuk menyelesaikan
berbagai masalah yang ada. Kita hidup tidak mungkin tidak pernah menemui
masalah. Setiap orang memiliki masalahnya msing-masing, hanya tinggal bagaimana
cara kita menghadapi dan menyelesaikan masalah itu. tidak ada masalah yang
tidak dapat diselesaikan. Setiap masalah memiliki jalan keluarnya
masing-masing.
Terakhir yaitu bekerja sama karena manusia adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan kerja
sama yang hebat dan tim yang solid akan menciptakan kesuksesan abadi.
Sudah saatunya kita sebagai pemuda berjuang untuk maju
agar bisa merdeka. Berjuang dengan sungguh-sungguh, maju dalam berinovasi dan
merdeka dari segala hal yang menghambat kita untuk berkreasi.
PENUTUP
- Kesimpulan
Pemuda atau sering kita sebut dengan generasi muda
sangat berperan dalam berbagai aspek. Pemuda juga berperan penting dalam
perjuangan kemerdekaan sampai saat ini. Peran pemuda dalam lingkungan
masyarakat juga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu pemuda yang mau untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pemuda yang menolak menyesuaikan diri.
Selain peran pemuda dalam masyarakat dan kemerdekaan, adapula peran pemuda
dalam prespektif Islam menurut al-qur’an dan hadits. Disamping begitu banyaknya
peran pemuda atau generasi muda dalam kehidupan ternyata ada pula
masalah-masalah yang dihadapi oleh pemuda yang dilihat dari beberapa aspek
sosial seperti aspek sosial psikologi, sosial budaya, sosial ekonomi, dan
sosial politik. Walaupun dihadapkan dengan begitu banyaknya masalah, pemuda
juga memiliki potensi dalam dirinya.
Dari perkembangan zaman ini semakin pudar antara pemuda yang satu
dengan pemuda yang lainnya karena efek dari adanya perkembangan
teknologi yang semakin cepat. Namun, tidak semua pemuda memiliki karakter
seperti itu. Banyak pula pemuda yang memiliki jati diri yang kuat dan dapat
diandalkan untuk menjadi pilar masa depan yang lebih cerah. Banyak tokoh-tokoh
bangsa yang percaya dan yakin bahwa generasi muda dapat melakukan tugasnya dengan
baik.
- Saran
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat
banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan
memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik
yang membangun dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Agus, Darmansyah, dkk. Ilmu Sosial Dasar. (Surabaya: Usaha
Nasional).
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. (Jakarta: PT.
Rinka Cipta, 2003).
Arnicun, dan Hartomo. Ilmu Sosial Dasar. (Jakarta:
Bumi Aksara, 1993).
Casofa, Fachmy. Habibie Tak Boleh Lelah dan Kalah.
(Solo: Metagraf, 2014). 120.
Cholil, Tasmuji. dkk. Ilmu Alamiah Dasar ILmu
Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar (IAD-ISD-IBD). (Surabaya: UINSA Press,
2019).
Djatimurti, Sri Rajahadju R.H. Ilmu Sosial Budaya
Dasar. (Yogyakarta : CV. Andi Offset, 2016).
Herdiansyah, Wildan. Melunaknya Perjuangan Masa
Pergerakan Nasional. (Boyolali: Hamudha Prima Media, 2010).
Nahrawi, Imam. Jihad Kebangsaan. (Surabaya: PW LTN NU
JATIM, 2017).
Nahrawi, Imam. Tegaskan Potensi Cinta Negeri.
(Surabaya: Pustaka Idea, 2017).
Permana, Hendra. Orde Baru. (Kalimantan Barat :
Derwati Press, 2018).
Pujisantoso, Sudarwanto. Demokrasi Liberal
(1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1959-1966). (Kalimantan Barat :
Derwati Press, 2018).
Salim, Moh. Haitami. Pendidikan Agama dalam
Keluarga. (Jogjakarta: Ar – Ruzz Media, 2017).
Suhada, Idad. Ilmu Sosial Dasar. (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2016).
Widyanto, Aloysius Bram. “Pemuda dalam Perubahan
Sosial”.
Jurnal
Anwar, Sahipul. “Peran Mahasiswa
Perguruan Tinggi Islam Aceh Tenggara sebagai Agents of Social Change”. Jurnal Antropologi
Sosial dan Budaya. Vol. 4 no. 2. 2019.
Bidadari, Ashinta Sekar. “Ancaman Narkoba Bagi
Generasi Penerus Bangsa”.
Heri, Jon. “Peran Pemuda dalam Pembangunan Politik
Hukum di Indonesia”. Nurani. VOL. 15. NO. 1. Juni 2015.
Istichomaharani, Ilma Surya dan Sandra Sausan Habibah.
“Mewujudkan Peran Mahasiswa sebagai “Agent of Change, Social Control, dan
Iron Stock””. Prosiding Seminar Nasional dan Call for Paper ke-2
“Pengintegrasian Nilai Karakter dalam Pembelajaran Kreatif di
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN”. 2016
Januarharyono, Yudhaswara. “Peran Pemuda Di Era
Globalisasi”.
Malau, Waston. dan Daniel Harapan P. S.. “Pemuda dan
Masa Depan Bangsa”. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas
Negeri Medan. Vol. 1 No. 1. 2017.
Muksin, M. dan Iwan Krisnadi. “Peran ICT sebagai Media
Pemuda Masa Kini dan Budaya Masyarakat”.
Mulya, Gusti Ngurah A. A. dan Ratna Arta W.
“Organisasi Pemuda sebagai Wahana Kaderisasi Pemimpin Bangsa Berjiwa
Pancasila”. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Naafs, Suzanne. dan Ben White. “Generasi Antara:
Refleksi tentang Studi Pemuda Indonesia”. .Jurnal Studi Pemuda. Vol. 1
No.2. September 2012.
Nagel, P. Julius F. “Pengembangan Jiwa dan Kecerdasan Wirausaha Untuk Kemandirian
Bangsa”. Seminar Nasional IENACO – 2016.
Rozaq, Muhammad Fathur. “Pengaruh Meme Terhadap
Identitas Pemuda Muslim Nusantara: Telaah Respon Konten Instagram”. Jurnal
Studi Keislaman. Vol. 19 No.1. Juni 2019.
Syaripuddin. “Mempersiapkan Remaja Bangsa Menjadi
Generasi yang Ideal Sejak Dini, agar dapat Berpartisipasi Aktif dalam Upaya
Pembangunan Bangsa yang Lebih Baik”. Jurnal Ilmiah Maju. Vol. 1. No. 1.
Juni 2018.
Suwito, Anto. “Membangun Integritas Bangsa Di Kalangan
Pemuda untuk Menangkal Radikalisme”. Jurnal Ilmiah. Vol. 4. No.2. Juli
2014.
Syamsuddin. “Penanaman Nilai Tasawuf dalam Menumbuhkan
Karakter Islam Rahmatan Lil ‘Alamin Pada Peran Pemuda”. Vol. 2. No. 2. 2016.
Wani, Misbahul. “Pemuda dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah:
Pemuda Islam yang Berkualitas Tidak Lepas dari Pendidikan Orang Tua yang
Totalitas”. Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Vol. 13. No. 1.
Juni 2019.
Web Link
Dalam Koran Sindo dengan judul “Mereka yang Mampu
Mengguncang Dunia” oleh Yani Andryansjah http://nasional.sindonews.com/ diakses pada tanggal 9 Februari 2020.
Dalam Kompasiana dengan judul “Mata Najwa, Anak Muda,
dan 3 Pesan Nadiem Makarim” oleh Reynal Preasetya https://www-kompasiana-com.cdn.ampproject.org/ diakses pada
tanggal 4 Maret 2020
[1] Imam Nahrawi. Jihad
Kebangsaan. (Surabaya: PW LTN NU JATIM, 2017). 6.
[3] Suzanne Naafs dan Ben White. “Generasi Antara: Refleksi tentang Studi
Pemuda Indonesia”. .Jurnal Studi Pemuda. Vol. 1 No.2. September 2012.
94.
[4] P. Julius F.
Nagel. “Pengembangan
Jiwa dan
Kecerdasan Wirausaha Untuk Kemandirian Bangsa”.
Seminar Nasional IENACO –
2016.
[7]Dalam Koran Sindo dengan judul “Mereka yang
Mampu Mengguncang Dunia” oleh Yani Andryansjah http://nasional.sindonews.com/ diakses pada
tanggal 9 Februari 2020.
[10] Tasmuji, Cholil, dkk. Ilmu Alamiah Dasar ILmu Sosial Dasar Ilmu Budaya
Dasar (IAD-ISD-IBD). (Surabaya: UINSA Press, 2019). 235.
[13] Imam Nahrawi. Tegaskan
Potensi Cinta Negeri. (Surabaya: Pustaka Idea, 2017). 17.
[14] Imam Nahrawi. Tegaskan
Potensi Cinta Negeri. (Surabaya: Pustaka Idea, 2017). 18
[18] Wildan Herdiansyah. Melunaknya Perjuangan Masa Pergerakan Nasional.
(Boyolali: Hamudha Prima Media, 2010). 75.
[20] Gusti Ngurah A. A. M dan Ratna Arta W. “Organisasi Pemuda sebagai Wahana
Kaderisasi Pemimpin Bangsa Berjiwa Pancasila”. Jurnal Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan.
[23] Sahipul Anwar.
“Peran Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam
Aceh Tenggara sebagai Agents of Social Change”. Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya. Vol. 4 no. 2. 2019. 182.
[28] Imam Nahrawi. Jihad
Kebangsaan. (Surabaya: PW LTN NU JATIM, 2017). 3.
[29] Sahipul Anwar. “Peran Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Aceh
Tenggara sebagai Agents of Social Change”. Jurnal Antropologi Sosial dan
Budaya. Vol. 4 no. 2. 2019. 180.
[30] Anton Suwito. “Membangun Integritas Bangsa Di Kalangan Pemuda untuk
Menangkal Radikalisme”. Jurnal Ilmiah. Vol. 4. No.2. Juli 2014.
[31] Syamsuddin. “Penanaman Nilai Tasawuf dalam Menumbuhkan Karakter Islam
Rahmatan Lil ‘Alamin Pada Peran Pemuda”. Vol. 2. No. 2. 2016.
[39] Waston Malau dan Daniel Harapan P. S.. “Pemuda dan Masa Depan
Bangsa”. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas
Negeri Medan. Vol. 1 No. 1. 2017. 33
[41] Muhammad Fathur Rozaq. “Pengaruh Meme Terhadap Identitas Pemuda
Muslim Nusantara: Telaah Respon Konten Instagram”. Jurnal Studi Keislaman.
Vol. 19 No.1. Juni 2019.
[42] Dalam Kompasiana dengan judul “Mata Najwa, Anak Muda, dan 3 Pesan Nadiem
Makarim” oleh Reynal Preasetya https://www-kompasiana-com.cdn.ampproject.org/ diakses pada tanggal 4 Maret 2020